Dinas Pendidikan Kota Bogor
Ilustrasi siswa SD. (Foto : Aditya/bogor today.com)

BOGOR-TODAY.COM, BOGORDinas Pendidikan Kota Bogor imbau agar sekolah tidak meliburkan khusus siswanya dimasa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu tertuang dalam peraturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Truk Tabrakan dengan Motor Ditumpangi Satu Keluarga

Sesuai instruksi mendagri pada 22 November, bahwa penilaian akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022 dilaksanakan 13 hingga 17 Desember 2021. Kemudian, untuk raport pada semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022 pada 23 Desember.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 23 April 2024

Selain itu, sekolah juga diimbau untuk melakukan pembagian raport pada semester ganjil pada 10 Januari, bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah semester genap tahun pelajaran 2021-2022.

============================================================
============================================================
============================================================