“Nah, kegiatan selama 20 Desember hingga 2 Januari itu diisi dengan kegiatan penguatan pendidikan karakter literasi dan numerasi. Nanti dijadwalkan oleh sekolah masing-masing. Baru libur itu tanggal 3 sampai 8 Januari 20222,” jelas Kadisdik Kota Bogor, Hanafi kepada bogor-today.com, Kamis (9/12/2021).
Dirinya juga sudah membuat surat kepada para Kepala Sekolah SD dan SMP baik Negeri atau Swasta untuk menyesuaikan dengan surat edaran dari Kemendikbud nomor yang akan keluar 1 Desember nanti.
Terkait dengan Nataru ini, Hanafi akan menyesuaikan apa yang telah menjadi kebijakan bahwa kegiatan ujian penilaian pada akhir Desember yang dilakukan oleh sekolah yang sudah terjadwalkan harus menyesuaikan dengan ini. Adapun sekolah swasta yang sudah menjadwalkan terlebih dahulu yang tidak bisa kami batalkan.
“Karena mereka ada yang sudah mau mengadakan penilaian akhir semester, tapi dengan adanya surat ini ya kita beritahukan dan terselesaikan dengan instruksi Mendagri. Jadi libur tidak ada, tapi kalau tanggal 25 desember dan tanggal 1 januari 2022 tetap libur karena tanggal merah,” tuturnya. (Aditya)