Meski usulan terkait PDAM ini kewenangannya ada di BUMN, kata Mochamad Ichsan, namun dirinya akan berupaya mencari solusi terkait keinginan masyarakat yang disampaikan oleh ketua Masjid Baitul Faidzin, Tatang.
“Kita akakan upayakan terkait PDAM itu kewenangannya bukan di kita, di mana nanti kita akan sharing dengan pihak terkait atau berkirim surat,” sambungnya.
“Sedangka untuk aspirasi pemuda Kecamatan Jasinga yang menginginkan fasilitas gedung kepemudaan tetap kita tampung, tapi ada baiknya koordinasi dengan pemerintah setempat atau organisasi di atasnya,” tegasnya. (Didin/CR)
============================================================
============================================================
============================================================