MENCEGAH DAN MEMBERANTAS KORUPSI DIMULAI DARI SEKOLAH

MENCEGAH DAN MEMBERANTAS KORUPSI DIMULAI DARI SEKOLAH

Oleh : Heru B Setyawan (Guru SMA Pesat School Of Talent)

HARI Korupsi Sedunia atau Hari Korupsi Internasional diperingati setiap tanggal 9 Desember. Hal ini menunjukkan betapa korupsi sudah merupakan penyakit kronis yang tidak terjadi di Indonesia tapi sudah mendunia gaes. Maaf tapi ini bukan untuk dibanggakan, tapi kita prihatinkan, karena sungguh memalukan.

Pengertian korupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Juga bisa pengertian korupsi adalah penggunaan waktu dinas (bekerja) untuk urusan pribadi.

Jadi memang korupsi itu biasanya dilakukan oleh pejabat, pemimpin, atau orang yang punya kedudukan dan jabatan. Baik oknum itu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polisi/TNI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), eksekutif, legislatif dan yudikatif serta pimpinan di Perusahaan swasta.

Korupsi semakin hari bukan semakin berkurang, tapi justru semakin hari semakin meningkat. Meski sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pada awalnya sangat ditakuti para koruptor. Terbukti dengan adanya KPK, banyak kepala daerah, dari bupati, walikota, gubernur bahkan sampai menteri disikat habis oleh KPK.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

Tidak terkecuali para anggota dan pimpinan legislatif dari DPRD II, DPRD I, DPR Pusat dan oknum yudikatif (hakim dan jaksa nakal) juga dibabat habis oleh petugas KPK yang terkenal tegas dan tanpa pandang bulu. Tapi sekarang KPK sudah berubah seperti macan ompong saja.

Menurut penulis, korupsi itu terjadi tidak ujug-ujug (tidak tiba-tiba), tapi hasil dari proses kebiasaan atau pendidikan puluhan tahun yang lalu. Ya karena kata kunci dari korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan.

Jadi para koruptor itu terbiasa sejak kecil atau sewaktu jadi murid sampai mahasiswa jika kuliah, mereka hidup tidak disiplin, suka melanggar, suka menyeleweng, suka terlambat, suka melanggar aturan guru dan sekolah, suka menyontek dengan segala cara dilakukan. Hebatnya mereka ini lancar dan sukses, hingga lulus pendidikannya.

Karena terbiasa dengan keenakan tersebut serta aman-aman saja, maka keterusan mereka lakukan sampai bekerja dan menjadi pejabat serta pemimpin.

Nah solusinya sekarang untuk mencegah dan memberantas korupsi, maka harus kita mulai dari sekolah dulu, insyaAllah akan berhasil. Yaitu dengan menegakkan kedisiplinan terhadap peserta didik tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Tumis Tofu Ayam Cincang yang Gurih dan Lezat Dijamin Keluarga Ketagihan

Dibuat aturan yang tegas tapi mendidik, karena ini lembaga pendidikan. Aturan yang mendidik itu diantaranya kita tidak boleh menghukum peserta didik dengan denda uang atau materi, tapi cukup dengan tugas yang sesuai dengan materi mata pelajaran atau disuruh kerja sosial yang manusiawi.

Kemudian peserta didik diajarkan dan praktik tentang kejujuran, berkata kebenaran, keadilan, tawadu, kebaikan, harga diri, kesabaran, suka proses dari pada hasil, teliti, kepedulian terhadap kaum duafa, sederhana, lebih cinta akhirat dari pada cinta dunia.

Itulah dunia pendidikan dibutuhkan kesabaran dan hasil yang lama, tidak instan, tidak seperti menjual pisang goreng yang bisa langsung dinikmati hasilnya. Serta branding KPK yang berbunyi “Jujur Itu Hebat” harus kita ganti menjadi “Jujur Itu Wajib”.

Branding jujur itu hebat ini sangat berbahaya, karena mendorong orang untuk tidak jujur, bukankah yang namanya hebat itu hanya orang-orang tertentu. Jayalah Indonesiaku. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================