Menghina Alat Kelamin Perempuan
Hina Alat Kelamin Perempuan, Tukang Pisang Goreng Dipolisikan. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BULUKUMBA – EC, pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi atas kasus menghina alat kelamin perempuan. Aksi EC, diketahui kali pertama setelah dirinya mengunggah video di media sosialnya hingga akhirnya viral.

Melansir detik.com, Kamis (16/12/2021) dalam videonya EC dan sejumlah rekan pria lainnya mempersiapkan jualan gorengan pisang sambil mempromosikan jualannya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Parung, Negara Rugi Rp9,1 Miliar

Namun tak berlangsung lama, EC malah menyinggung alat kelamin perempuan dengan menyebut mempunyai bau tak sedap. Alhasil, video tersebut pun viral dan EC pun dilaporkan ke polisi.

Kasus itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf. Kata dia, EC dipolisikan atas tuduhan perbuatan tak menyenangkan dan sejumlah dugaan pidana lainnya.

BACA JUGA :  Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Diupayakan Damai, Pertemuan Dijadwalkan Juli 2026

“Iya, laporannya sudah masuk, sedang dalam proses,” kata Yusuf.

“Laporannya perbuatan tidak menyenangkan,” tambah Yusuf. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================