Menghina Alat Kelamin Perempuan
Hina Alat Kelamin Perempuan, Tukang Pisang Goreng Dipolisikan. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BULUKUMBA – EC, pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi atas kasus menghina alat kelamin perempuan. Aksi EC, diketahui kali pertama setelah dirinya mengunggah video di media sosialnya hingga akhirnya viral.

Melansir detik.com, Kamis (16/12/2021) dalam videonya EC dan sejumlah rekan pria lainnya mempersiapkan jualan gorengan pisang sambil mempromosikan jualannya.

BACA JUGA :  Tambah Daya Ingat dengan 5 Minuman Ini, Bikin Lebih Fokus dan Produktif

Namun tak berlangsung lama, EC malah menyinggung alat kelamin perempuan dengan menyebut mempunyai bau tak sedap. Alhasil, video tersebut pun viral dan EC pun dilaporkan ke polisi.

Kasus itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf. Kata dia, EC dipolisikan atas tuduhan perbuatan tak menyenangkan dan sejumlah dugaan pidana lainnya.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina di Piala Asia Wanita U-17 2024

“Iya, laporannya sudah masuk, sedang dalam proses,” kata Yusuf.

“Laporannya perbuatan tidak menyenangkan,” tambah Yusuf. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================