
Diketahui, organisasi perempuan sebenarnya sudah ada sejak tahun 1912. Adapun para pejuang dikalangan perempuan tersebut yaitu R.A Kartini, Cut Nya Dien, Christina Tiahahu, Cut Mutiah, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Rangkayo Rasuna Said, Nyai Achmad Dahlan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kemunculan sosok para pejuang perempuan seperti yang sudah disebutkan di atas menjadi semacam cahaya di tengah kegelapan bagi kaum perempuan seluruh Indonesia pada kala itu.
Dengan adanya organisasi perempuan tersebut, memberi memotivasi dan membakar semangat para organisasi perempuan yang tersebar di berbagai wilayah untuk berkumpul dan memperbaiki nasib kaum perempuan.
Melalui Kongres Perempuan tersebut, akhirnya ditetapkan secara resmi bahwa setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Hal tersebut tercantum juga dalam keputusan Presiden Soekarno dalam Dekrit Presiden No. 316 th 1959 yang menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.
Perayaan Hari Ibu 22 Desember ini jadi momentum untuk kebangkitan bangsa, memupuk rasa persatuan kesatuan dan gerak perjuangan kaum perempuan dalam beragam sektor pembangunan demi Indonesia maju. (*).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














