Perbup
Truk tambang buang kerok kemacetan di Barat Kabupaten Bogor.

BOGOR-TODAY. COM, BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan arahan melalui pembahasan teknis dalam Rapat Penanganan Kemacetan di Wilayah Bogor Barat terkait dengan kemacetan dan begitu banyaknya truk tambang yang berputar ke Bogor Barat karena mereka tidak bisa lewat ke Tangerang Selatan.

“Saya sudah kasih arahan kepada semua yang hadir di rapat ada solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” kata Ade Yasin saat rapat bersama Kapolres Bogor, Dandim 0621, Sekretaris Daerah serta jajaran stakeholder Pemerintah Kabupaten Bogor  di Ruang Rapat I Setda, Selasa (21/12/2021).

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Untuk itu dirinya meminta kepada Sekda Kabupaten Bogor untuk merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan pembatasan jam operasional bagi truk tambang.

“Ketika tidak ada kegiatan pergerakan manusia mereka baru boleh beroperasi, malam hari dari jam 20.00 WIB sampai jam 05.00 pagi. Mereka harus bisa ngerem jangan 24 jam terus menerus sehingga mengganggu aktivitas masyarakat juga sangat merusak jalan-jalan yang sudah kita bangun,” tegas Ade Yasin.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Lansia Terlungkap Gegerkan Warga Kota Padang

Menurut Ade, ada 9 titik kemacetan di wilayah Bogor Barat, sehingga ia meminta kepada semua peserta rapat, Sekda, Kapolres, untuk merumuskan  mana yang menjadi penanganan APBD, mana yang APBD Provinsi dan mana yang APBN. Harus dipilah-pilah karena tidak mungkin kuat jika Pemkab Bogor yang membiayai semua.

============================================================
============================================================
============================================================