BOGOR-TODAY. COM, BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan arahan melalui pembahasan teknis dalam Rapat Penanganan Kemacetan di Wilayah Bogor Barat terkait dengan kemacetan dan begitu banyaknya truk tambang yang berputar ke Bogor Barat karena mereka tidak bisa lewat ke Tangerang Selatan.

“Saya sudah kasih arahan kepada semua yang hadir di rapat ada solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” kata Ade Yasin saat rapat bersama Kapolres Bogor, Dandim 0621, Sekretaris Daerah serta jajaran stakeholder Pemerintah Kabupaten Bogor  di Ruang Rapat I Setda, Selasa (21/12/2021).

Untuk itu dirinya meminta kepada Sekda Kabupaten Bogor untuk merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan pembatasan jam operasional bagi truk tambang.

“Ketika tidak ada kegiatan pergerakan manusia mereka baru boleh beroperasi, malam hari dari jam 20.00 WIB sampai jam 05.00 pagi. Mereka harus bisa ngerem jangan 24 jam terus menerus sehingga mengganggu aktivitas masyarakat juga sangat merusak jalan-jalan yang sudah kita bangun,” tegas Ade Yasin.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor, Bacok Pengendara Lain

Menurut Ade, ada 9 titik kemacetan di wilayah Bogor Barat, sehingga ia meminta kepada semua peserta rapat, Sekda, Kapolres, untuk merumuskan  mana yang menjadi penanganan APBD, mana yang APBD Provinsi dan mana yang APBN. Harus dipilah-pilah karena tidak mungkin kuat jika Pemkab Bogor yang membiayai semua.

“Selain penertiban jam operasional, juga penempatan petugas Dalops lapangan di beberapa titik kemacetan untuk membantu mengurai kemacetan. Juga jalur-jalur alternatif yang sekiranya menyumbang kemacetan, ini juga harus ditinjau ulang,” tuturnya.

Ade Yasin menyatakan, untuk jangka menengahnya Pemkab Bogor akan banyak memperbaiki jalan rusak khususnya jalan Kabupaten Bogor, karena jalan itu ada jalan provinsi, kabupaten dan jalan pusat atau nasional. Untuk jalan Kabupaten ia sudah  perintahkan PUPR untuk inventarisir jalan mana saja yang rusak. Lalu jalan kabupaten kemarin Bupati Bogor sudah menyerahkan beberapa ruas jalan rusak yang jadi kewenangan provinsi, datanya sudah masuk kesana termasuk berapa kilometer dan lain-lain, jalan nasional juga begitu ada kewenangannya masing-masing.

BACA JUGA :  Menangkan Pilwalkot 2024, PDI- P dan PKS Bentuk Koalisi Merah Putih

“Jadi saya sudah inventarisir mana saja yang harus diperbaiki, karena itu juga jadi salah satu sumber kemacetan termasuk rambu-rambu lalu lintas di titik mana saja yang harus ditambah dan titik mana yang tidak manfaat akan kita non aktifkan. Kami juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak IPB apakah bulatan di depan kampus IPB itu bisa dipangkas sehingga bisa langsung lurus saja,” katanya.

Jangka panjangnya, dirinya ingin membuka jalur Ciampea-Rancabungur. Ia pun meminta untuk dikaji terlebih dahulu apakah biaya lebih murah untuk melebarkan jalan atau lebih murah membuat jalan baru atau membebaskan jalan baru.

“Itu sedang dikaji, pengerjaannya harus bertahap sebab anggarannya juga terbatas, sama halnya seperti jalan Bomang juga bertahap, lama-lama juga jadi, kalau tidak mulai, kapan kita mulainya,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================