TE
Selebgram TE saat digerebel jajajran Polda Jawa Tengah di Kawasan Semarang. Foto : tangkapan layar.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Belum lama ini selebgram sekaligus model berinisial TE dikabarkan diringkus Polisi di kawasan Semarang, Jawa Tengah karena diduga keterlibatannya dalam kasus prostitusi.

Selain TE, polisi juga mengamankan JB  yang disebut-sebut sebagai muncikari.

Namun, polisi sendiri tak mengungkap siapa sosok TE yang dinyatakan sebagai artis dan selebgram. Namun berita tersebut tetap ramai dan diunggah di sejumlah akun media sosial seperti Instagram dan Twitter.

Dalam sekejap, Instagram perempuan kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara 31 tahun silam digeruduk warganet.

TE
Tisya Erni. [Instagram/@erni_tisya]
TE merupakan merupakan selebgram yang juga mantan model majalah dewasa. Tak heran jika dirinya kerap mengunggah foto menggoda di akun instagramnya @erni_tisya.

Informasi yang beredar,sebelum terjun ke dunia hiburan, TE berasal dari keluarga sederhana. Sang ayah adalah sopir taksi, sementara sang ibunda ikut membantu perekonomian dengan menjual kue.

TE pun sempat bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) rokok dan alat kesehatan. Ia kemudian hijrah ke Jakarta untuk mulai berkarier sebagai model.

Beberapa waktu lalu, TE pernah membuat geger lantaran sempat dekat dengan komedian Sule. Menariknya, TE pernah blak-blakan berbicara pernah ‘diajak’ lelaki hidung belang.

BACA JUGA :  Raker Kormi Kabupaten Bogor, Akew Minta Pengurus 2024 Keluarkan Ide Proker

Tisya melebarkan sayapnya ke dunia tarik suara. Ia merilis lagu bertajuk “Aku Beruntung” dibawah naungan label Nagaswara. Tisya juga sempat mencoba mengasah kemampuannya dalam berakting ketika membintangi sinetron “Ikatan Cinta”. Ia memerankan karakter bernama Fransisca yang saat itu beradu akting dengan Kevin Hillers sebagai Angga.

TE
Tisya Erni. [Instagram/@erni_tisya]
Untuk diketahui, Selebgram berinisial TE (26) dan seorang warga negara Brasil FBD (26) ditangkap jajaran Polda Jawa Tengah atas kasus praktik prostitusi. Keduanya dimankan di salah satu hotel di Kota Semaramg, Rabu (15/12/2021).

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai, satu unit iPhone XI, uang tunai Rp13 juta, dan satu unit Hp Xiaomi warna hitam biru.

Melansir cnnindonesia.com, Senin (20/12/2021), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut saat dilakukan penggerebegan TE dan FBD sedang berada di kamar berbeda dengan seorang pria.

TE
Tisya Erni. [Instagram/@erni_tisya]
“Keduanya ditangkap saat sedang melakukan hubungan badan, tapi dengan kamar berbeda,” kata Djuhandhani.

Ia membeberkan, bahwa keduanya, yakni TE dan FBD dipekerjakan oleh seorang muncikari berinsial JB (42) yang diketahui seorang fotografer warga Bekasi Selatan. JB memasang tarif masing-masing Rp25 juta. Dalam praktik ini, JB mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

TE
Tisya Erni. [Instagram/@erni_tisya]
Sebelumnya, JB menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember. Dari tanda terima itu, sebesar Rp.3 juta dipergunakan untuk pembelian tiket pesawat, lalu Rp.5 juta ditransfer kepada TE, sedangkan sisanya sebesar Rp.7 juta dipegang JB.

“Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,” ujarnya.

TE
Tisya Erni. [Instagram/@erni_tisya]
Masing-masing dua perempuan itu mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp 10 juta untuk FBD. TE dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB selaku muncikari.

Atas perbuatannya, JB disangkakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta-Rp600 juta.(*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================