BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Perbuatan Tidak menyenangkan yang dilakukan oknum petugas Kecamatan Parung, tidak patut dicontoh dan harus diberi pelajaran, pasalnya oknum petugas Berinisial DT dan ML mendatangi dan mengintimidasi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kediamannya dengan penuh arogan.

Menurut pengakuan RN (penerima BPNT, red) Selain memarahi, kedua oknum itu juga mengancam RN yang diketahui warga RT 03/07 Gang Damai Desa Cogreg, Kecamatan Parung hanya karena RN menukar ayam tak layak konsumsi pada agen penyalur.

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

“Orang kecamatan itu pelototi saya sambil menggertak,” ucap RN menceritakan kejadiannyang tidak mengenakan itu kepada wartawan dan sejumlah tetangganya, Kamis (23/12/2021).

Tidak hanya itu, kedua orang staf kecamatan itu juga mengancam akan menghapus nama RN dari penerima bantuan.

“Kamu tidak layak trima bantuan! Kata dia sambil melotot,” tutur RN menirukan dua okun petugas kecamatan yang menghardiknya.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

Dia berceruta, kejadian berawal ketika penyaluran bantuan BPNT di agen milik Simon Rt 02/07 Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Rabu,  22 Desember 2021.

RN bercerita, dirinya mendapat ayam tak layak konsumsi, karena sudah bau. Karena itu, RN berinisiatif untuk mengembalikan barang tersebut ke agen.

============================================================
============================================================
============================================================