Agen pun menukar ayam tersebut dengan yang lebih segar.
Tanpa diduga, dua orang staf kecamatan didampingi pemilik agen mendatangi rumah RN sambil marah dan mengintimidasi.
“Mereka nuduh saya lapor ke wartawan. Padahal saya hanya tukar barang (ayam,red),” ucapnya.
Tak hanya itu, oknum bernama DR juga menyombongkan diri tidak akan ditangkap oleh polisi karena kasus kecil seperti ini.
“Banyak penjahat yang tidak ditangkap polisi dan KPK. Jadi ga mungkin urusan seperti ini ditangani polisi,” tuturnya.
Saat dikomfirmasi, Pemilik Agen, Simon membenarkan pristiwa tersebut. Simon mengaku hanya mengantar dua orang staf kecamatan untuk komfirmasi.
Staf Kecamatan Bagian Kestra, Darto enggan memberikan komentar.
“Saya cuma antar BPK Kasi Kesra dari kecamatan terkait laporan dari media penyaluran BPNT,” singkatnya. (B.Supriyadi)