Agen pun menukar ayam tersebut dengan yang lebih segar.
Tanpa diduga,  dua orang staf kecamatan didampingi pemilik agen mendatangi rumah RN sambil marah dan mengintimidasi.

“Mereka nuduh saya lapor ke wartawan. Padahal saya hanya tukar barang (ayam,red),” ucapnya.

Tak hanya itu, oknum bernama DR juga menyombongkan diri tidak akan ditangkap oleh polisi karena kasus kecil seperti ini.

BACA JUGA :  Menangkan Pilwalkot 2024, PDI- P dan PKS Bentuk Koalisi Merah Putih

“Banyak penjahat yang tidak ditangkap polisi dan KPK. Jadi ga mungkin urusan seperti ini ditangani polisi,” tuturnya.

Saat dikomfirmasi, Pemilik Agen, Simon membenarkan pristiwa tersebut. Simon mengaku hanya mengantar dua orang staf kecamatan untuk komfirmasi.
Staf Kecamatan Bagian Kestra, Darto enggan memberikan komentar.

BACA JUGA :  Kendaraan Dinas Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor, Hampir Adu Banteng

“Saya cuma antar BPK Kasi Kesra dari kecamatan terkait laporan dari media penyaluran BPNT,” singkatnya. (B.Supriyadi)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================