Artis sinetron
Ilustrasi prostitusi

ABOGOR-TODAY.COM, JAKARTAArtis sinetron berinisial CA dikabarkan ditangkap Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021). CA ditangkap diduga terlibat kasus prostitusi.

Informasi penangkapan artis CA ini diunggah oleh akun Instagram @siberpoldametrojaya.

“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata anggota dalam unggahan videonya.

BACA JUGA :  Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Melonjak 80 Persen, Jaecoo J5 Pimpin Pasar

Anggota tersebut mengatakan bahwa, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis dari penangkapan tersebut tidak dijelaskan.

“Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” katanya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Baru Prioritaskan Pelayanan Publik

Lebih lanjut, anggota tersebut menyampaikan bahwa detil daripada penghapusan CA akan disampaikan dalam jumpa pers hari ini. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================