BOGOR – TODAY.COM, BOGORKorban penusukan di Jalan Raya Cibadak, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor tewas setelah dilarikan dilarikan ke rumah sakit, Kamis (13/1/2022).

Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto menyebut korban berinisial AS (47) warga Kota Bogor dan berprofesi sebagai satpam perusahaan swasta. Sementara, pelaku FR (25) warga Sumatera Selatan, bekerja sebagi pedagang.

BACA JUGA :  Resep Asem-Asem Daging Khas Demak, Sajian Berkuah Segar yang Cocok untuk Makan Siang

Peristiwa berdarah tersebut, sambung Beben berawal saat pelaku dan korban saling kejar-kejaran dari arah Bogor. Diduga tersinggung, akhirnya korban dan pelaku cekcok.

Menurutnya, korban sempat melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada pelaku, karena tak terima lalu pelaku mengambil pisau dan menusukkannya kepada korban di kepala bagian samping dan dada.

BACA JUGA :  Doa Sakit Gigi dalam Islam, Amalkan Bacaan Ini Sambil Berikhtiar Mencari Kesembuhan

“Korban dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya menghembuskan nafas, karena mengalami luka yang cukup serius,” kata Beben.

Atas peristiwa itu, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman bisa 12 tahun. (Didn/CR).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================