Cabuli Bocah di Kontrakan, 3 Remaja di Bogor Diamankan

Cabul
Cabuli Bocah di Kontrakan, 3 Remaja di Bogor Diamankan. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR, 2 buah handphone dan pakaian dalam korban disita dari 3 remaja pelaku pencabulan. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial FI (20), MF (20) dan IM (22).

Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar menyebut pelaku ditangkap di kediamannya masing masing tanpa perlawanan.

Rachmat mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut diketahui usai mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Korban diketahui berinisial NR (15) yang merupakan tetangga para pelaku.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

Kata Rachmat, aksi pencabulan terhadap korban terjadi di salah satu kontrakan di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal sekira pukul 21.30 WIB, Kamis (6/1/2022) lalu. Pelaku mencabuli korban dengan bergiliran.

“Mendapat laporan itu, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menangkap tiga pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka,” terang Rachmat, Minggu (16/1/2022).

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Pelaku diamankan tiga hari dari kejadian tepatnya pada tanggal 9 Januari 2022.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================