BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Video viral 61 detik dengan pemeran seorang perempuan mirip Nagita Slavina dipastikan palsu atau rekayasa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengungkapkan pernyataan itu merupakan hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya.
“Video itu palsu, hasil editing,” kata Wisnu, seperti mengutip cnnindonesia.com, Senin (17/1/2022).
Atas tersebarnya video mirip istri dari Rafi Ahmad, Nagita tersebut berujung pada laporan polisi yang dilakukan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dengan demikian, Wisnu mengaku akan segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan yang dibuatnya.
Sementara, Presiden KPI Pitra Romadoni melaporkan penyebar video asusila berdurasi 61 detik tersebut dikhawatirkan menjadi konsumsi anak-anak di bawah umur.
“Karena ini sangat sensitif sekali, apalagi di dalam berita membawa-bawa nama artis gitu, sebagai publik figur,” tuturnya. (*)
Bagi Halaman