Cari Pembelaan, Kades Neneng Akui Ada Pengurangan Volume Pembangunan

cari pembelaan
Kepala Desa Harkatjaya, Neneng Mulyati sedang memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait proyek yang diduga bermasalah seperti yang dituduhkan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Harkatjaya.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Kepala Desa Harkatjaya, Neneng Mulyati berkilah bahwa dirinya tidak “menilp” sisa uang proyek seperti yang dituduhkan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor terkait pembangunan betonisasi jalan lingkungan (Jaling) tahun 2021 yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

“Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) itu tidak serta merta dapat begitu saja digunakan melainkan melalui beberapa proses dan tahapan, baru bisa digunakan,” ungkap, Neneng kepada sejumlah wartawan di salah satu rumah makan di Kecamatan Leuwisadeng belum lama ini.

Neneng pun tak ingin bertanggungjawab sendiri terkait persoalan yang menimpanya. Dia pun menyeret tim monitoring evaluasi (monev) dari Kecamatan Sukajaya sebagai pengawas proyek.

“Karena pelaksanaan itu diawasa semua pihak bahkan tim monev dari kecamatan. Berdasarkan hasil laporan dari tim monev Kecamatan, memang ada kekurangan volume pembangunan dan kekurangan itu sudah kita bangunkan kembali setelah ada hasil dari tim monev itu pada bulan Febuari lalu,” tutur Neneng.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) pembangunan jalan lingkungan di Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, menagih sisa uang proyek yang diduga ‘ditilep’ kepala Desa Harkatjaya.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

“Pelaksanaan pembangunan betonisasi jalan lingkungan (Jaling) tahun 2021 yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) diduga penuh kejanggalan yakni, tanpa adanya transparansi anggaran dari pihak desa,” ujar Ketua TPK Encep Saepudin saat jumpa pers dengan beberapa wartawan, Senin (03/01/2022).

Encep menjelaskan, yang dia tahu anggaran untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 128.000.000 untuk pembangunan betonisasi di tiga titik yakni, Kampung Pasir Ipis, Kampung Cibuluh, Kampung Pasir Kupa. Namun anggaran yang di berikan kepada TPK untuk pembangunan tersebut hanya sebar Rp 85.000.000 tanpa adanya keterbukaan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Harkatjaya.

“Pelaksanaan pembangunan betonisasi di tiga titik pada bulan Juli 2021 kemaren, kami hanya menerima Rp 85.000.000 dari pagu anggaran Rp 128.000.000, saat kami konfirmasi kepada kepala desa hanya menjawab untuk penerimaan tamu seperti Ormas, Wartawan dan lain-lain,” bebernya.

BACA JUGA :  Tak Sama dengan Nyamuk yang Lain! Ini Dia 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD

Dia menambahkan, saat dirinya meminta Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) terkait pembangunan tersebut Pemdes Harkatjaya tidak diberikan.

“RAB aja kami gak tau karna gak dikasih, malah BOP untuk TKP saja ketika ditanya jawabannya itumah gimana kebijakan kepala Desa,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan Ketua Pelaksana Pembangunan, Asep A Mubarok. Pembangunan jalan lingkungan betonisasi di tiga titik pada Juli 2021 kemarin dirinya hanya menerima Rp 85.000.000 tanpa ada keterbukaan anggaran dari pihak desa.

“Iyah kang, jangankan untung yang ada kita malah nombok, tapi dengan demikian tetap kita kerjakan sesuai SOP nya,” tutur Asep.

Sementara itu, Kepala Desa Harkat Jaya Neneng Hayati saat dikonfirmasi ke kantor pemerintahan Desa (Pemdes) Harkat Jaya sedang tidak ada ditempat, bahkan saat dihubungi melalui panggilan atau pesan WhatsApp pun sulit dihubungi.

“Ibu kades tidak ada lagi keluar, terkait konfirmasi hal tersebut saya tidak bisa jawab, silahkan sama Kepala Desa saja,” tutur Risky, Sekertaris Desa Harkatjaya. (Didin/CR)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================