
Lantaran aksinya diketahui, korban sempat mengejar tersangka dan akhirnya dapat diringkus anggota Satlantas Polres Bogor yang kala itu sedang bertugas. Hingga viral di media sosial (medsos).
Kepada polisi, AB mengaku telah melakukan aksi pencurian mobil pickup sebanyak 11 kali dan kerap menjalankan aksinya di wilayah Jakarta. Namun di Bogor, AB baru kali pertama melakukan aksi serupa.
“Mobil yang dicuri dijual seharga Rp 6 juta kepada penadah berinisal F (40). F merupakan warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Dengan demikian, polisi masih mendalami keterlibatan penadah dalam kasus ini karena mobil pikap yang dicuri belum sempat dijual.
“Tersangka AB mengaku mencuri atas alasan ekonomi,” tukasnya (B. Supriyadi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















