Sopir truk tronton
Kondisi Truk tronton yang dikemudikan MA dengan nomor polisi KT-8534-AJ ringsek usai menabrak belasan kendaraan di simpang lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, PALEMBANGSopir truk tronton kecelakaan maut berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak belasan kendaraan di simpang lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022).

Melansir cnnindonesia.com, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan akan hal itu. Yusuf mengatakan kini MA telah ditahan oleh penyidik di Polresta Balikpapan.

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

“Iya sudah jadi tersangka. Sejauh ini kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap MA,” kata Yusuf.

Penyidik menduga, sambung Yusuf tersangka melanggar ketentuan dalam Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

============================================================
============================================================
============================================================