Polisi
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Doni Erwanto.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORPolisi masih terus melakukan proses penyelidikan ihwal kasus pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum Kota Bogor yang menimpa artis FTV DPA dan 2 rekannya, yakni DP dan JKD yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, untuk sementara, dalam kasus ini polisi menahan empat orang terduga pelaku.

“Para saksi dari pelapor sudah dilakukan pemeriksaan. untuk saksi lainnya, dijadwalkan dalam waktu dekat dijadwalkan dan akan dihadirkan di Polresta Bogor Kota,”Kata Doni kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Terikat visum, sambung Doni pihaknya masih menunggu yang kabarnya akan keluar pada Minggu ini.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, KA Siliwangi Tabrak Motor di Sukabumi, Pasutri Tewas

“Saat ini baru dua orang saksi yang kita periksa, kemarin ada beberapa saksi yang baru dari keluar kota, karena setelah kejadian yang bersangkutan punya kegiatan atau pun pekerjaan di luar kota, makanya baru bisa minggu ini kita mintai keterangan,” tambahnya.

Dhoni menuturkan, terduga pelaku sudah terdeteksi namun masih didalami, kemudian pihaknya juga akan melihat hasil dari keterangan saksi yang dihadirkan pada minggu ini. Selain itu, pihaknya juga akan mengkroscek petunjuk dari CCTV yang ada di lokasi kejadian.

“Nanti baru kita bisa simpulkan siapa yang akan kita buat tersangkanya. Terduga pelaku ini sementara ada 4 orang, tetapi kita harus kroscek terlebih dahulu, kita cocokan antara keterangan saksi dengan petunjuk petunjuk yang ada,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 30 April 2024

Terduga pelaku tersebut, kata Dhoni, merupakan pengunjung THM Zentrum.

“Berdasarkan keterangan saksi, keributan ini dipicu karena ada sedikit senggolan ketika berada di THM Zentrum,” katanya.

Saat ditanya terkait di instagram yang sempat menyinggung salah satu instansi, Kompol Dhoni belum bisa menjawab soal tersebut.

“Nanti kita akan sampaikan setelah semua saksi saksi dimintai keterangan, karena sementara kami belum bisa menyimpulkan karena harus mendalami terlebih dahulu,” pungkasnya.(B. Supriyadi).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================