Video seekor kucing
Ilustrasi Kucing Mati.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORVideo seekor kucing yang mengalami luka bakar di bagian tubuh karena diduga disiram air panas viral di media sosial.

Dalam unggahan akun Instagram @rionaldirb menuliskan bahwa kucing tersebut telah disiram air panas oleh seorang oknum guru agama.

“Atas dasar itu, kami melaporkan pelaku keesokan harinya kepada pihak kepolisian (26 November 2021) ke Polsek Cijeruk,” tulis akun tersebut.

Laporan itu tercantum dalam surat LP/B/153/XI/2021/JBR/RES BGR/SEK CJR.

https://www.instagram.com/rionaldirb/p/CZHukA1ptHd/?utm_medium=copy_link

Pasca pelaporan, sambungnya pelaku membawa pengacara dan anggota TNI ke rumah kami yang bersifat intimidatif, dan melakukan ancaman-ancaman lainnya yang mengakibatkan keresahan.

“Terhitung 60 hari pasca pelaporan terhadap kepolisian, kasus ini belum juga menemukan titik terang. Padahal, alat bukti sudah memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Dengan adanya postingan tersebut, pemilik akun memohon dukungan kepada masyarakat agar kasus ini segera selesai dan berjalan sesuai prosedur.

“Kami percaya bahwa kucing juga memiliki hak yang sama untuk disayangi dan dirawat dengan baik. Dan orang-orang itu adalah kita semua,” ucapnya.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Sayur Daun Ubi Tumbuk yang Gurih dan Harum

Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan hewan tersebut. Kucing milik pelapor diduga disiram dengan air panas oleh tetangganya.

Ia menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 17.20 WIB. Saat itu DB (Pemilik kucing) tengah duduk di dalam rumah tiba-tiba kucing peliharaannya berlari dari arah belakang rumah terlapor dan melihat kucingnya basah kuyup dan terluka bakar di bagian punggung.

Lalu, DB mencoba mencari tahu siapa orang yang membuat kucingnya yang bernama Robin terluka. Pada Jumat, 26 November 2021, menurut DB, tetangganya inisial RS datang ke rumahnya dan mengaku telah menganiaya kucing tersebut. Kemudian, DB melaporkan RS ke polisi pada malam harinya.

“Benar laporannya. Hewan peliharaannya disiram menggunakan air panas. Kita terima laporannya, terus hasil dari penyelidikan jadi kucing itu ada di atap rumah,” terang Sumijo.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Menyeru Siswa SMPN 1 Bojonggede: Bijak dalam Bermedsos

Dengan demikian, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengungkap bahwa terduga pelaku sudah diperiksa.

“Sudah dimintai keterangan, hanya saja bersifat berita acara wawancara,” ungkap Sumijo.

Sumijo mengatakan, terduga pelaku statusnya belum menjadi tersangka. Sebab, polisi belum menemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan pria berinisial RS itu.

“Belum dinaikkan tersangka. Kalau dia belum mengarah kepada unsur kesengajaan bahwa akan menyakiti hewan tersebut,” ucapnya.

Menurut Sumijo, bahwa perbuatan kasus penganiayaan terhadap kucing itu masuk kategori tindak pidana ringan. Kendati demikian, pihaknya menyebut sempat mengundang pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.

“Akan tetapi, keduanya memang belum ada waktu yang pas untuk bertemu karena alasan bekerja. Yang satu minta dititik sini, yang satu pingin titik sana. Ini masih mau dicoba,” tutupnya,” (B.Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================