Pabrik obat ilegal
Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat-obatan ilegal di Kampung Pabuaran dekat Simpang Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor digerebeg Bareskrim Polri, Rabu (26/1/2022).

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat ilegal di Kampung Pabuaran dekat Simpang Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor digerebeg Bareskrim Polri, Rabu (26/1/2022).

Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menyebut pabrik obat ilegal tersebut telah beroperasi sejak 2021.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan ala Perempuan Jepang dengan 5 Kebiasaan Ini

“Mulai operasi sejak awal tahun lalu. Namun untuk proses produksi itu sekitar 1-2 bulan terakhir, dalam satu hari mereka mampu produksi sekitar 20 ribu sampai 30 ribu butir,” ungkapnya kepada wartawan.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah bahan baku obat yang berasal dari alupurinol. Adapun obat-obatan yang diproduksi adalah obat-obat keras dan terlarang, seperti Tramadol.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

Menurutnya, tramadol tersebut berbahan dasar obat asam urat, kemudian diproses dan dicetak sehingga menghasilkan obat yang diedarkan para tersangka.

============================================================
============================================================
============================================================