BOGOR-TODAY.COM, SULAWESI – Viral dimedia sosial guru inisial MW memberi hukuman mengunyah sampah plastic ke 16 siswa SDN 50 Buton di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hukuman itu diberikan kepada murid saat mereka hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada oknum guru tersebut lantaran ia adalah seorang wali kelas murid tersebut.
“Mereka hendak memberikan surprise kepada gurunya, namun oknum ini merasa terlalu ribut dan merasa mengganggu kegiatan di kelas,” kata Kapolres Buton AKBP Gunarko, Kamis (27/1/2022).
MW adalah guru kelas empat di sekolahnya. Sedangkan 16 siswa yang dihukum merupakan kelas tiga alias tetangga kelas yang sedang ribut karena memberi kejutan ulang tahun kepada gurunya.
“Sehingga oknum (MW) menegur,” kata Gunarko.
Penjelasan serupa disampaikan tante salah satu murid, Prischa Leda. Dia menyebut guru yang berulang tahun itu merupakan wali kelas murid.