BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dua dari tiga pelaku pemerkosaan seorang perempuan berinisial E, penderita difabel di Bogor berhasil diringkus Satreskrim Polres Bogor. Satu pelaku masih diburu.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKBP Siswo Tarigan menyebut kasus itu bermula dari kisah yang dibagikan rekan korban berinisial N di media sosial hingga viral dan diperkuat dengan laporan pihak keluarga.
N menuliskan, kala itu E hendak membeli nasi Padang. Tiba-tiba ia dihampiri dan dimintai sejumlah uang oleh anak punk. Korban E lalu diiming-iming uang sebesar Rp5000 dan dipaksa meminum-minuman keras jenis anggur merah (Amer).
============================================================
============================================================
============================================================