
“Korban ini, dicekoki miras sebelum diperkosa. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di salah satu gorong-gorong di Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor,” terang Siswo, Kamis (27/1/2022).
Akibat pengaruh alkohol, sambung Siswo korban tidak berdaya. Disaat itulah pelaku disetubuhi.
“Satu pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tukasnya. (B. Supriyadi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














