“Investasinya harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor,” kata Bima dalam suatu kesempatan.  Begitu pula dalam hal investasi yang berkaitan dengan penjualan miras di café, restoran dan supermarket, aturannya sudah jelas.

“Jadi bagi warga, atau masyarakat dari luar kota yang ingin bersantai menikmati miras ya silakan ke kota sebelah, kota tetangga. Tidak di Kota Bogor,” tegas Bima.

Terkait dengan kegiatan investasi, Komisi Dakwah MUI Kota Bogor, Hasbullah memberikan dukungan.

“Saya mendukung agar Wali Kota terbuka terhadap investasi, namun yang memang sesuai dengan visi Kota Bogor menjadi kota yang ramah keluarga,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Datangi ke Lokasi Bencana di Kota Bogor, Hery Antasari Tinjau Penanganan dan Mitigasi

KOTA BOGOR

Dengan demikian menurut Hasbullah, investasi yang diharapkan masuk ke Kota Bogor bukan investasi untuk membuka Tempat Hiburan Malam, melainkan yang sebatas beraktiviitas pada café dan restoran.

Pendapat senada disampaikan, Ketua Bidang Industri dan Perdagangan KNPI Kota Bogor, Abdul Rojak. Ia berharap Pemerintah Kota Bogor terus mengawal perizinan café dan restoran, agar aktivitasnya tidak berubah menjadi THM di kemudian hari.

“Saya berharap Tempat Hiburan Malam yang sering kali menjadi biang kerok permasalahan, tidak ada di Kota Bogor, ” ungkapnya.

“Saya berharap Tempat Hiburan Malam yang sering kali menjadi biang kerok permasalahan, tidak ada di Kota Bogor, ” ungkapnya. Begitupun sikap yang disampaikan Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Fahreza Berliansyah. Ia meminta agar Pemerintah Kota Bogor untuk tidak mengeluarkan perizinan  THM.

BACA JUGA :  Mahasiswi UPN Yogyakarta Dilecehkan Dosen, Diskors hingga Tak Boleh Mengajar 2 Tahun

“Kalau cafe dan sifatnya sesuai kultur Bogor itu sah-sah saja. Tapi kalau kedepannya malah menjadi THM lebih baik jangan diizinkan operasinya, ” tegasnya.

Dengan mengenali dan memahami karakter Kota Bogor, diharapkan semua pihak bisa bersikap dan bertindak bijak dalam berinvestasi. (Advertorial)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================