Pengakuan Dosa, Kades Agung Siap Dicopot Dari Jabatan Jika Melanggar Hal ini

KADES
Kepala Desa Sipak Agung bersama masyarakat Sipak foto Bersama usai melakukan audiensi dan tanda tangan perjanjian si Aula Kantor Kecamatan Jasinga, Jumat (28/1/2022)

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Untuk menghindari ricuh seperti audiensi sebelumnya, akhirnya Pemerintah Desa (Pemdes) Sipak memilih melakukan audiensi di Aula Kantor Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Aagar terjaganya kondusifitas di kota santri itu, camat didampingi Danramil (Komandan Rayon Militer) Jasinga, serta perwakilan dari Kapolsek Jasinga pun hadir, mengingat audiensi sebelumnya di Kantor Desa Sipak terjadi keributan hingga viral di media soslai.

“Kalaupun ada kesalahan dalam diri saya sebagai manusia biasa sekiranya bisa dimaafkan, saya menyadari dan saya menyesal kepada diri saya sendiri yang ketika waktu itu terpancing emosi dan tidak seharusnya seperti itu,” ujar Kades Sipak, Agung Suryadinat dalam pengakuan dosanya di hadapan masyarakat dan Muspika Jasinga, Jumat (28/1/2022).

Dia menambahkan, terkait ambulan yang dipersoalkan dan hal lainnya yang dipertanyakan, dirinya sudah membuat surat pernyataan sikap terkait apa yang harus dijawab.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

“Untuk mobil ambulan, saya akan cepatnya merealisasikan ambulan di bulan April 2022, terkait rutilahu saya akan mengawasi dan menyelesaikannya secara paripurna, adapun untuk masalah Samisade secara administratif kita sudah selesaikan kepada pihak terkait dan alhamdulilah untuk hal itu kita diberikan apresiasi langsung oleh Bupati,” ungkapnya.

Sementara itu, poin-poin yang disepakati bersama di atas matrai, dengan diketahui dan ditandatangani oleh Camat, Danramil, Kapolsek, dan tokoh masyarakat Kecamatan Jasinga yang hadir dalam audiensi tersebut.

Berikut 6 poin janji Jaro Agung yang di tandatangani seluruh saksi, yang pertama Kepala Desa Sipak Agung Suryadinat bersedia secepatnya merealisasikan mobil ambulance dari Anggaran Dana Desa Taha satu.

Ke dua Jaro Agung siap memperbaiki dan transparan dalam hal pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni dan kedepannya akan memberdayakan toko material yang  Ada dikecamatan Jasinga.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

“Yang ke tiga, saya akan akan memperbaiki sistem dan komunikasi yang baik secara pribadi dan kedinasan kepada masyarakat Desa Sipak maupun Pemerintahan Kecamatan,” kata Agung dalam surat perjanjian itu.

Kemudian, poin yang ke empat, Kades Agung bersedia dalam perencanaan kegiatan pembangunan selalu melibatkan tim teknis dari UPT Kecamatan Jasinga dan melibatkan masyarakat setempat yang mempunyai keahlian. Ke lima, kepala desa akan melaporkan hasil audit dari inspektorat keada masyarakat.

“Dan yang ke enam, jika saya tidak menunaikan pernyataan 5 poin diatas, dan apa bila saya membuat kegaduhan yang berkaitan dengan anggaran dan lain-lain, saya bersedia dengan sukarela mengundurkan diri secepatnya dari jabatan Kepala Desa Sipak,” pungkasnya. (Didin/CR)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================