
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menjadi isu dalam dialog interaktif Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor yang digelar di Kampus Institut Agama Islam Sahid (INAIS) Jalan Bale Edi Raya, Sabtu (29/1/2022).
Ketua PK KNPI Kecamatan Pamijahan, Heri Gunawan menuturkan, latar belakang kegiatan tersebut adalah hasil kajian panjang bahwa TJSL perusahaan yang ada di Pamijahan, Kabupaten Bogor umumnya belum maksimal dilaksanakan.
“Klimaks dari hasil kajian panjang kita bisa dilihat dari dialog langsung dengan para narasumber yang kompten dibidangnya tadi, yang mana Corporate Social Responsibility (CSR) ini harus ada aturan dan regulasi yang jelas dan mengikat,” ujar Heri, Sabtu (29/1/2022).

Sementara itu Tim TJSL Kabupaten Bogor, Yusfitriadi, menjelaskan lemahnya regulasi hukum yang ada mengakibatkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan terbilang belum optimal.
“Itu karena ada ambiguitas regulasi, satu sisi mengatakan wajib dan sisi lainnya implementasinya berdasarkan kepatutan dan kewajaran, kemudian implementasi ke bawahnya tidak ada yang tegas dalam undang-undang,” ujar Yus, sapaan akrabnya.