Di tempat yang sama, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi IV, Ruhiyat Sujana, menjelaskan sepiritnya sama seperti yang diungkapkan tim TJSL Kabupaten.

“Terkait Pansus TJSL ini juga kita baru ekspos dan baru pembahasan, bahkan kita baru tahu bahwa dari 3.200 perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Bogor, hanya sekitar 80an yang sudah melaporkan kegiatan TJSL nya,” jelas Ruhiyat.

BACA JUGA :  Musim Kemarau, 34 Kebakaran Terjadi di Kabupaten Bogor

Dia menambahkan pentingnya regulasi yang mengikat dengan tujuan agar semuanya tertib dan terawasi karena regulasi pada tahun 2013 masih terdapat kekurangan.

“Itu untuk memperkuat pengawasan, karena tim TJSL juga perlu dukungan dan dorongan, ditambah tim TJSL hanya lima orang, sedang yang harus dikontrol ribuan perusahaan yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor,” tukasnya.

BACA JUGA :  7 Cara Mengajarkan Kejujuran pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Wajib Tahu

Sebagai informasi, kegiatan dialog interaktif tersebut dihadiri oleh narasumber yang berkompten dibidangnya yakni, Tim TJSL Kabupaten, anggota DPRD komisi IV, serta perwakilan dari perusahaan seperti PT Indonesia Power dan Star Energi Geothermal Salak, Ltd. (Didin/CR)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================