Kemudian, sambungya, harus memperhatikan peraturan daerah (perda) Kota Bogor tentang aturan berjualan alkohol. Dimana tidak dekat dengan sekolah, rumah ibadah dan Rumah Sakit.

“Tapi perlu diperjelas juga jarak yang di ijinkan itu berapa, kalau tidak ada di aturannya kan jadi susah menentukan itu boleh atau tidak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kebiasaan Menyimpan Handuk di Kamar Mandi Ternyata Berisiko, Ini Penjelasan Ahlinya

Oleh karena itu, anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Partai Demokrat menjelaskan, norma lisan dan etika lisan itu sebenarnya berbeda-beda, jadi tidak bisa dijadikan patokan.

Sedangkan norma tertulis merupakan hal yang disepakati bersama oleh semua pihak yang biasa disebut Hukum atau produk hukum lainnya seperti peraturan-peraturan daerah dan pusat.

BACA JUGA :  Perkuat Ekonomi Ultra Mikro, PNM dan BRI Life Edukasi 150 Perempuan Mekaar di Bogor

“Nah sebaiknya, semua bersandar pada hukum atau peraturan itu aja. Kalau sudah sesuai, ya silakan jalan,” tutupnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================