Puluhan Pelaku UMKM Desa Mitra Indocement Ikut Penyuluhan Keamanan Pangan

BOGOR-TODAY.COM, BOGORWujud nyata upaya peningkatan kualitas produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya bergerak dibidang usaha kuliner PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, melangsungkan kegiatan pelatihan penyuluhan keamanan pangan (PKP).

“Pelatihan tersebut dilaksanakan di 3Roda Edu-Green Park, yang merupakan salah satu program CSR yang berkelanjutan di Indocement Kompleks Pabrik Citeureup pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 kemarin,”ujar CSRC Division Manager PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Gadang Wardono dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (8/2/2022).

Dia menjelaskan, pelatihan berlangsung selama satu hari ini diikuti 50 peserta berasal dari UMKM yang berada di 12 desa mitra Indocement Kompleks Pabrik Citeureup. Pelatihan ini merupakan pelatihan PKP yang pertama kali dilaksanakan Indocement bekerja sama dengan dinas terkait.

“Dengan demikian, Indocement menjadi perusahaan swasta multinasional di bidang industri semen pertama yang menginisiasi pelatihan keamanan pangan untuk UMKM,” kata Gadang.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta
indocement
Salah seorang narasumber sedang memberikan penyuluhan kepada puluhan pelaku UMKM mitra Indocement.

Dalam pelatihan tersebut, melibatkan beberapa narasumber diantaranya, PKP dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Raida, S.K.M. dengan materi mengenai peraturan perundang-undangan dibidang pangan (PerBPOM No.22 Tahun 2018) tentang Pedoman Sertifikasi Pangan Produksi Rumah Tangga.

Kemudian, Mutianti, S.K.M. membawakan materi mengenai prosedur operasi sanitasi yang standar (SSOP) dan Agustina Gardiani, S.K.M, dengan materi mengenai persyaratan label dan iklan pangan, cara produksi pangan olahan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT).

Selain beberapa narasumber dari Dinas Kesehatan, turut hadir dalam pelatihan tersebut Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Dra. Linda Hendrayani, M.Si, mewakili Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor untuk memfasilitasi perizinan legalitas usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Beberapa peserta pelatihan yang belum memiliki NIB pada saat pelatihan langsung dibantu untuk mendapatkan NIB oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Bogor karena legalitas usaha ini merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku UMKM,” imbuh dia.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor
indocement
Berfoto bersama, puluhan pelaku UMKM mitra Indocement melakukan swafoto bersama sejumlah narasumber usai mengikuti penyuluhan yang diadakan Indocement.

Pelatihan ini bertujuan agar para pelaku UMKM desa mitra Indocement khususnya di bidang kuliner dapat mengetahui tata cara pengolahan makanan secara higienis baik proses produksi maupun bahanbahan yang digunakan.

“Dengan proses pengolahan makanan yang baik, maka dapat memberikan rasa nyaman dan aman saat dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, melalui pelatihan ini, Indocement menjembatani para pelaku UMKM yang ada di 12 desa mitra yang masih belum memiliki legalitas produk untuk mendapatkan NIB.

Dia menambahkan, kedepan Indocement berharap setelah pelatihan PKP ini pelaku UMKM bidang kuliner dapat melanjutkan perizinan untuk mendapatkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).

“Sehingga para pelaku UMKM bidang kuliner dapat mengembangkan pemasaran produk lebih luas lagi apabila telah memiliki legalitas produk yang lengkap,” pungkasnya. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================