GP Ansor Bakal Bubarkan Holywings Bogor Jika Jual Minuman Beralkohol

“Biarpun udah merubah konsep, tapi kita tetap waspada karena kita sudah tau imagenya seperti apa cafe tersebut, apalagi ini adanya di dekat mesjid terbesar di Kota Bogor, harus dibersihkan sampai bersih semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Bogor Timur, Rena Da Frina mengatakan bahwa cafe dan resto Holywings Bogor belum memiliki izin untuk menjual alkohol di atas 5 persen.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

“Jadi perizinan restoran cafe dan hotel itu beda, kalau restoran dan cafe boleh jual minuman alkohol (minol) itu harus punya sertifikat setara dengan hotel bintang tiga,” jelasnya.

Rena melanjutkan, untuk mengantongi izin minuman alkohol di atas 5 persen, restoran harus memiliki sertifikat yang setara dengan hotel bintang tiga yaitu golongan B dan C.

BACA JUGA :  Wilayah Garut Diguncang Gempa M 6,5, Getaran Terasa Hingga Bogor

“Jika untuk golongan A yang alkoholnya 0 sampai 5 persen itu pusat yang mengeluarkan perizinan, semua orang juga bisa mengajukan itu kalau memang persyaratannya lengkap, sedangkan untuk golongan B dan C itu ke Dinas Pariwisata Provinsi, nanti ada lembaga sertifikasinya,” tutupnya. (Aditya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================