Ribuan Botol Miras
Ribuan botol miras (minuman keras) berbagai merek di Kawasan Metland Transyogi Cileungsi, Kabupaten Bogor disita petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORRibuan botol miras (minuman keras) berbagai merek di Kawasan Metland Transyogi Cileungsi, Kabupaten Bogor disita petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

Camat Cileungsi, Adhi Nugraha mengatakan razia tersebut dilakukan karena penjual tak memiliki izin resmi.  Selain itu juga razia minum keras ini agar Cileungsi bebas dari alkohol.

Saat terjaring razia pekat pada Rabu (9/2/2022) malam, penjual minuman keras sempat protes, hingga terlibat cekcok dengan petugas.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor, Bacok Pengendara Lain

Seorang pemilik agen langsung protes melihat barang dagangannya dievakuasi Satpol PP dari agen miliknya di kawasan Metland Transyogi. Bahkan upaya mediasi sempat diwarnai cekcok, lantaran pemilik agen bersikeras mengaku mengantongi izin usaha. Beruntung keributan mereda setelah surat yang disodorkan terbukti salah wilayah.

Sebelumnya, Satpol PP sengaja melakukan razia lantaran banyak laporan warga yang resah dengan peredaran miras di lokasi tersebut. Selain tak memiliki izin resmi, petugas juga mendapati gudang penimbunan miras illegal yang diduga kerap menjadi sumber pelaku kejahatan. Sementara dalam razia ini, Satpol PP menyita sebanyak 210 dus dan 29 kerat botol miras dengan bermacam merek.

BACA JUGA :  Ganda Putri Indonesia, Ana/Tiwi Wakil Satu-satunya di Final Thailand Open 2024

Kodhara, Kasi Ops Pol PP Kab Bogor mengatakan, selain menyita ribuan botol miras illegal, petugas juga rencananya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pemilik agen untuk dikenai sanksi administrasi. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================