BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepala Desa Pangradin, Deni Setiabudi menetapkan sebanyak 157 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa anggaran tahu 2022.

Penetapan itu berlangsung dalam kegiatan Musyawarah desa khusus (Musdesus) yang diselenggarakan di Aula kantor Desa Pangradin, Jumat (11/2/2021).

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

Deni menuturkan, dari jumlah itu merupakan prioritas masyakarat yang dinilai berpenghasilan rendah dan belum menerima bantuan apapun dari Pemerintah.

“Dari hasil kesepakatan dan berdasarkan hitungan 40 persen dari dana desa, telah ditetapkan yang akan mendapatkan sebanyak 157 KPM,” ungkap Deni.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

Deni berharap bantuan BLT DD tersebut dapat digunakan dengan bijak oleh masyarakat yang menerima manfaat agar berkesinambungan.

“Ya selain bisa membantu meringankan beban, kita berharap bisa digunakan dengan bijak supaya bisa mengurangi angka kemiskinan,” ungkapnya. (Didin/CR).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================