BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, demi menekan angka lonjakan kasus Covid-19.
Bupati Ade Yasin menjelaskan bahwa demi menekan angka lonjakan kasus Covid-19, saat ini sudah ada pembatasan mulai dari kegiatan wisata, hotel, dan lain-lain. Kegiatan perkantoran juga sudah dibatasi dengan menerapkan WFH dan WFO, termasuk kegiatan rapat-rapat di dalam ruangan lebih banyak melakukan zoom meeting. Kita sudah menyesuaikan aturan yang ada di dalam aturan-aturan PPKM level 3.
“Saya kira, kalau semuanya disiplin, saya kira tidak ada masalah. Saya juga memberhentikan beberapa kegiatan seperti pelatihan, bimtek, rapat-rapat yang melibatkan orang banyak. Rapat tidak boleh lebih dari 2 jam dan lain sebagainya, ini merupakan salah satu langkah pengamanan agar tidak semakin banyak orang tertular Covid-19,” jelas Ade.
