Demi Menekan Lonjakan Kasus Covid, Pemkab Bogor Kembali Terapkan PPKM Level 3

ppkm level 3 - bupati bogor ade yasin

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, demi menekan angka lonjakan kasus Covid-19.

Bupati Ade Yasin menjelaskan bahwa demi menekan angka lonjakan kasus Covid-19, saat ini sudah ada pembatasan mulai dari kegiatan wisata, hotel, dan lain-lain. Kegiatan perkantoran juga sudah dibatasi dengan menerapkan WFH dan WFO, termasuk kegiatan rapat-rapat di dalam ruangan lebih banyak melakukan zoom meeting. Kita sudah menyesuaikan aturan yang ada di dalam aturan-aturan PPKM level 3.

Baca Juga :  Plt. Bupati Bogor Apresiasi Pelayanan Publik Tahun 2022 Kabupaten Bogor Meningkat Ke Kategori "B"

“Saya kira, kalau semuanya disiplin, saya kira tidak ada masalah. Saya juga memberhentikan beberapa kegiatan seperti pelatihan, bimtek, rapat-rapat yang melibatkan orang banyak. Rapat tidak boleh lebih dari 2 jam dan lain sebagainya, ini merupakan salah satu langkah pengamanan agar tidak semakin banyak orang tertular Covid-19,” jelas Ade.