BOGOR-TODAY.COM, CILEGON – AA (21) seorang tahanan Polres Cilegon dilaporkan meninggal dunia dalam tahanan Satresnarkoba. AA ditemukan penuh luka memar di bagian wajah serta tubuhnya.

Pengacara keluarga korban, Muhibudin menyebut jenazah sudah dievakuasi ke instalasi forensik RSUD Kota Cilegon untuk kepentingan autopsi.

Melansir cnnindonesia.com, Rabu (16/2/2022) Muhibudin menerangkan, sebelum ditangkap polisi, AA terakhir kali berkumpul bersama rekan-rekannya pada Senin (14/1/2022) dini hari. Sementara, keluarga korban mengetahui anaknya meninggal Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB

“Pihak keluarga juga tidak mengetahui kapan itu ada penangkapan,” terangnya.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Atas kejadian itu, pihak keluarga lalu menanyakan nasib AA ke Polres Cilegon.

Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa AA merupakan tahanan satresnarkoba. Namun soal kematian AA pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Setelah masuk ke ruang tahanan, kami mendapatkan informasi bahwa AA pingsan dan belum diketahui penyebabnya,” terang Sigit

Saat diperiksa, sambung Sigit AA masih dalam kondisi hidup. Akan tetapi saat dalam perjalanan menuju RS Krakatau Medika, nyawa AA sudah tidak tertolong.

“Pada saat diperiksa di polres kondisinya yang bersangkutan masih ada denyut nadinya dan masih hidup,” kata Sigit.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

Kemudian polisi menghubungi pihak keluarga dan bermusyawarah untuk mengotopsi jenazah di RSUD Cilegon. Otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian AA.

AKBP Sigit Hartono menegaskan pihaknya akan bekerja profesional dan memastikan penyebab kematian AA. Dia bersama keluarga membawa jenazah ke RSUD Cilegon untuk mengetahui penyebabnya.

“Penyidikan memang butuh proses, tapi kami akan lakukan secepatnya untuk mengetahui kejadian tersebut, sehingga bisa menyampaikan kepada warga kronologis secara utuh,” ujarnya. (*).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================