BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Semakin maraknya upaya penyerobotan tanah milik negara oleh para oknum cukong alias calo terhadap aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor menjadi catatan penting untuk Pemda Kabupaten Bogor agar segera berbenah.
“Kalim mengklaim suatu aset lahan yang sejatinya milik negara itu dikarenakan minimnya perawatan dan pengawasan dari Pemda, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Dadeng,
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, meminta Pemkab Bogor segera menangani masalah tersebut, terutama bagian aset daerah harus gerak cepat dalam menata aset-aset milik pemerintah daerah dengan pendataan pemasangan plang yang terjaga dan terpelihara.
Di menambahkan, jika BPKAD tidak jeli dan maksimal dalam penataan aset milik negara, yang kewenangannya ada pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, bisa – bisa tanah negara raib tidak terselamatkan, baik dari segi legalitas dan proses sertifikasi atau juga dari segi pematokan.