Ribut di Diskotek Karena Tagihan, Bule di Bali Saling Lapor ke Polda

Ribut di Diskotek Karena Tagihan, Bule di Bali Saling Lapor ke Polda

BOGOR-TODAY.COM, BALI – Diduga berawal dari tagihan pesanan makanan dan minuman yang dipesan, tiga bule di Bali berdebat soal pembayaran tagihan. Sesama Warga Negara Asing (WNA) terlibat keributan di sebuah diskotek di kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Sabtu 19 Februari 2022 dini hari. Terjadi insiden pengeroyokan dan berakhir saling lapor ke Polda Bali.

Ketiga bule tersebut, berinisial TS WN Rusia (37) bersama MAP WN Australia (46) dan FWA WN Inggris (40).

Awalnya TS menerima tagihan dari pelayan bar di Behind The Green Door, Jalan Subak Sari Nomor 90 A, Brawa, Canggu, Kuta Utara, Badung itu, bill tersebut lalu diserahkan TS kepada MAP dan FWA.

MAP dan FWA ternyata juga tidak berkenan membayar penuh tagihan tersebut diduga karena tagihan yang besar. MAP dan FWA berdebat dengan TS hingga berujung penamparan oleh MAP kepada TS.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor, Bacok Pengendara Lain

Menerima tamparan itu, TS terjatuh dan menderita keseleo pada tiga jari tangannya, baru bangun dari terjatuh setelah ditampar, TS diduga kembali mendapat perlakuan kekerasan dari FWA yang menggigit lengan kanan TS.

TS lalu meninggalkan lokasi dengan meninggalkan uang bayaran 20 persen dari total tagihan orderan. Sesampai pintu keluar, TS dikejar oleh MAP dan FWA. TS diduga kembali dipukul sehingga terluka di pelipisnya, rahang dan telinganya mengalami lebam.

Atas dugaan penganiayaan sebagaimana pasal 351 KUHP tersebut, TS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, mengadukan kejadian tersebut, aduannya terdaftar dengan nomor STTL/94/11/2022/SPKT/Polda Bali tertanggal 19 Februari 2022.

BACA JUGA :  Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bogor Cup II 2024, Persiapan Menuju Porprov 2026

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah mengenai kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa telah masuk laporan dugaan tindak penganiayaan antar bule.

Tak hanya itu, dikatakan Surawan, MAP dan FWA juga melaporkan TS, mereka saling lapor. Surawan menambahkan, bahwa Polda Bali menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan memeriksa pelapor, terlapor, saksi, serta bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP) seperti Closed Circuit Television (CCTV).

“Ada dua versi, bule Rusia klaim jadi korban, Bule Inggris dan Australia juga klaim jadi korban,” terang Kombes Pol Surawan. (net)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================