
Pihaknya terus melakukan pengejaran serta menyisir sejumlah titik untuk memburu gerombolan yang berhasil kabur karena disinyalir mereka akan kembali melakukan tawuran.
Dari perburuan itu akhirnya diamankan remaja sebanyak 15 orang, sepuluh unit sepeda motor, dan sembilan bilah senjata tajam berupa parang dan klewang.
Mereka yang terjaring diketahui rata-rata masih berumur 17 tahunan, dan satu di antaranya berinisial RS (17) berstatus sebagai residivis.
Ia pernah dihukum selama tiga bulan atas kasus pemerasan dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak.
“Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dibina, sedangkan yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara pidana,” tukasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















