
Putera mengemukakan, korban sempat dibawa berjalan bersama saksi hingga depan terminal taksi. Namun akhirnya korban roboh dengan tubuh bersimbah darah.
“Tidak lama korban meninggal dunia, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin dengan menggunakan ambulans,” ucapnya.
Adapun pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Kelayan A Gang PGA Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan ditangkap pada Sabtu (26/2/2022) malam sekira 21.40 WITA.
Pelaku sendiri ditangkap di rumah keluarganya yang beralamat di Jalan Martapura Lama Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar. Mengetahui informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur ke rumah keluarga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
“Dan kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau tanpa kumpang yang berada di dalam tas berwarna hitam milik pelaku,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














