BOGOR-TODAY.COM, KALSEL – Haji Akhmad Nasrudian atau yang dikenal dengan Haji Udin ditangkap Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjar Tengah dengan dugaan melakukan pembunuhan terhadap Sardi yang sehari-hari dikenal sebagai pengamen di kawasan Pasar Hanyar, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kejadian tersebut bermula saat Haji Udin yang hendak ke toilet akan tetapi Sardi malah menghalang-halangi. Lantaran tak terima dengan perlakuan Saidi, Haji Udin kemudian terlibat duel dengan pengamen tersebut.
Hadi, Seorang saksi menjelaskan, sebelum kejadian tersebut sempat berjalan dengan korban. Tak lama, korban yang merupakan warga Jalan Pekapuran A RT 001/RW 04 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah dipanggil pelaku.
Saat itu, korban mendatanginya dan tak lama, saksi melihat keduanya berantem pada Sabtu (26/2/2022) sore sekira pukul 15.30 WITA. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dari pinggang dan langsung menusukan beberapa kali ke arah badan korban.
“Setelah itu pelaku dan korban adu mulut di TKP, kemudian pelaku langsung menyerang korban dengan pisau,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjar Tengah Iptu I Gusti Ngurah Utama Putera.
Korban yang tidak menggunakan senjata tajam, akhirnya mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya.
“Akibatnya korban mengalami luka tusuk di dada kiri, luka robek di siku sebelah kanan, luka tusuk diperut, luka robek di lipatan pergelangan sebelah kanan, dan luka tusuk di dada dibawah ketiak,” kata
Putera mengemukakan, korban sempat dibawa berjalan bersama saksi hingga depan terminal taksi. Namun akhirnya korban roboh dengan tubuh bersimbah darah.
“Tidak lama korban meninggal dunia, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin dengan menggunakan ambulans,” ucapnya.
Adapun pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Kelayan A Gang PGA Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan ditangkap pada Sabtu (26/2/2022) malam sekira 21.40 WITA.
Pelaku sendiri ditangkap di rumah keluarganya yang beralamat di Jalan Martapura Lama Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar. Mengetahui informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur ke rumah keluarga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
“Dan kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau tanpa kumpang yang berada di dalam tas berwarna hitam milik pelaku,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















