Catur Brata Penyepian

Ada empat pantangan yang wajib ditaati oleh umat Hindu saat melakukan Nyepi.

  1. Amati Geni, yang artinya tak menyalakan api, listrik, cahaya, atau benda sejenis yang memiliki pendar.
  2. Amati Lelanguan, yang artinya larangan untuk bersenang-senang selama perayaan Hari Raya ini.
  3. Amati Lelungan, yang artinya tidak boleh bepergian dari area rumah atau tempat berpuasa selama menjalankan ibadah Nyepi berlangsung.
  4. Amati Karya, yang artinya dilarang bekerja ketika melakukan penyepian.

Fakta Menarik Hari Raya Nyepi

Ada beberapa fakta menarik Hari Raya Nyepi yang wajib diketahui. Berikut fakta-fakta selengkapnya.

  1. Nyepi Hanya di Bali

Memang perayaannya berlangsung secara internasional, namun secara praktis, Catur Brata Penyepian hanya dilakukan di Bali saja. Selain untuk merayakan pergantian tahun baru Saka, hal ini juga jadi media introspeksi, kebangkitan, dan pembaruan di tahun yang baru.

BACA JUGA :  Warga Mengwi Digegerkan dengan Pria Misterius Penuh Luka Bagian Wajah Tergeletak di Jalanan

2. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tutup

Setiap perayaan Nyepi yang dilaksanakan di Indonesia, bandara internasional I Gusti Ngurah Rai ditutup selama satu hari penuh dan tidak melayani penerbangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan pada tradisi yang telah ada secara turun temurun. Bandara akan buka di hari berikutnya setelah perayaan Nyepi selesai.

3. Polisi Adat

Dikenal juga dengan sebutan Pecalang, bertugas untuk membantu menciptakan suasana yang kondusif. Polisi adat ini biasanya terdiri dari masyarakat Bali yang beragama non-Hindu. Selain tugas sosial, hal ini juga sebagai wujud persatuan dan kebhinekaan yang ada di Bali, dimana ketika warga Hindu melaksanakan ibadah maka warga lain turut membantu dengan apa yang bisa dilakukan.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

4. Fasilitas Umum Berhenti Beroperasi

Keadaan sepi total juga tercipta berkat dukungan dari fasilitas umum yang berhenti beroperasi normal. Hanya beberapa objek vital saja yang tetap tetap buka untuk keadaan tertentu yang bersifat darurat, sehingga lalu lalang di jalanan dipastikan juga berhenti total. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================