Diah Pitaloka
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka saat berbincang dengan salah satu penerima manfaat di kantor POS Kebun Raya, Selasa (8/3/2022).

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Guna memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Bogor berjalan sesuai ketentuan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka bersama Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Fahruddin meninjau penyerahan bansos di kantor POS Kebun Raya, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Selasa (8/3/2022).

Untuk diketahui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menerima bantuan dari Kemensos sebesar Rp 58.126.180.000 miliar dengan rincian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 36.475.800.000 miliar yang diperuntukan bagi 60.793 orang, PKH Rp.21.321.500.000 miliar untuk 30.199 orang Program Keluarga Harapan (PKH) dan Rp.328.880.000 miliar yang diperuntukan bagi 299 orang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

BACA JUGA :  MUDIK MENDIDIK KITA UNTUK GAS POL SEKALIGUS SABAR DALAM HIDUP INI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka berharap dengan adanya bantuan sosial tersebut penyesuaian-penyesuaian data penerima tidak mengganggu pencairan. Oleh sebab itu, Diah menegaskan jangan sampai terdapat kartu yang tidak bisa digunakan atau dicairkan.

“Jika misalnya tidak sesuai dengan data penerima segera datanya disesuaikan. Karena, jangan sampai rugi nominal. Misalnya Kota Bogor dapat 60 ribu tapi itu semua tidak dapat dicairkan kan sangat disayangkan,” ujar Diah saat ditemui di Bogor.

Untuk penyesuaian data, sambung Diah segera berkoordinasi dengan Dinsos Kota Bogor, juga dengan Bank Himbara (himpunan bank milik negara, red) untuk melakukan pembenahan data.

Menurutnya, bukan masalahnya yang harus dibenahi akan tetapi kepada solusinya seperti apa. Diah juga meminta bantuan BPNT dan PKH bisa 100 persen cair di Kota Bogor. Sebab bantuan tersebut sangat membantu masyarakat. Sehingga perubahan-perubahan data juga bisa cepat disesuaikan untuk bisa diterima oleh penerima yang memang dianggap membutuhkan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 17 April 2024

“Jika tidak sesuai, segera untuk diberikan kepada mereka yang sesuai dengan data yang akurat,” tegas politisi PDI P itu.

Kata Diah, saat ini terdapat perubahan-perubahan kebijakan BPNT. Oleh karenanya pihaknya meminta peran media dan Dinsos untuk memberikan informasi yang akurat, yang menurutnya kerap beredar informasi yang simpang siur.

============================================================
============================================================
============================================================