Pernyataan Lutfi terkait penyelundupan dan penimbunan mendapat reaksi dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan pihaknya menyalurkan sesuai kewajiban. Sementara yang perlu diawasi adalah di distributor.
“Kalau buat industri kan menyalurkan sesuai dengan kewajiban, semua sudah sesuai. Kalau di bawah (distribusi) itu harus dikontrol,” jelasnya.
Bernard belum bisa memberikan keterangan lebih. Ia mengaku sedang mempelajari apa yang disampaikan Lutfi perihal penyelundupan dan penimbunan minyak goreng, serta menyarankan untuk menghubungi Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Sementara keterangan minta ke pak Sahat dulu, ya. Pak Sahat saja lah yang jawab,” ujarnya. (*)