BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan sumber permasalahannya persoalan langkanya minyak goreng.

Melansir detik.com, Kamis (10/3/2022) Lutfi menyebutkan bahwa tidak seharusnya kelangkaan minyak goreng terjadi.  Sebab kata dia, mengingat stok hasil dari penerapan kebijakan Domestic Market Obligation/DMO sudah lebih dari 391 juta liter.

Akan tetapi kenyataannya minyak goreng di pasar masih sulit didapatkan. Lutfi mengatakan ada yang menimbun minyak goreng kemudian diekspor ke luar negeri hingga dijual ke industri.

Selain itu, terdapat dua kemungkinan yang dapat menggagalkannya, adalah bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai dengan pemerintah, kedua ini ada penyelundupan. Dari dua kemungkinan itu, ia berencana menindak tegas penjual minyak goreng yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah secara hukum.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

“Saya akan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan HET itu masih berlaku di ritel modern atau pun pasar tradisional” ujarnya.

Pernyataan Lutfi terkait penyelundupan dan penimbunan mendapat reaksi dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan pihaknya menyalurkan sesuai kewajiban. Sementara yang perlu diawasi adalah di distributor.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 14 Mei 2024

“Kalau buat industri kan menyalurkan sesuai dengan kewajiban, semua sudah sesuai. Kalau di bawah (distribusi) itu harus dikontrol,” jelasnya.

Bernard belum bisa memberikan keterangan lebih. Ia mengaku sedang mempelajari apa yang disampaikan Lutfi perihal penyelundupan dan penimbunan minyak goreng, serta menyarankan untuk menghubungi Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Sementara keterangan minta ke pak Sahat dulu, ya. Pak Sahat saja lah yang jawab,” ujarnya. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================