Polisi Amankan Pedagang Pecel Lele di Tangerang Atas Dugaan Rudapaksa Bocah SMP

BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Seorang pedagang pecel lele berinisial TS (22) diamankan Polresta Kabupaten Tangerang atas dugaan rudapaksa terhadap siswi SMP, SC (16).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (4/2/2022) pukul 10.00 WIB. Hal itu dikatakan Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Zain mengungkapkan bila pelaku telah melakukan rudapaksa lebih dari 13 kali. Dimulai sejak Desember 2021.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Kejadian itu bemula saat pelaku mengajak korban ke kontrakannya di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Setibanya di lokasi, korban di ajak masuk ke dalam kamar yang saat itu terlihat sepi.

Dalam aksinya, TS mengancam SC akan menyetubuhi adik korban bila tidak melayaninya.

“Cewek itu diajak ke kontrakannya diancam kalau enggak melayani (pelaku). ‘Saya setubuhi adik mu kalau tidak mau’. Akhirnya korban (terpaksa) mau di ini (disetubuhi),” kata Zain saat dihubungi, Senin (14/3/2022).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Kekinian korban tengah berada di Rumah Aman Bersama guna dilakukan penanganan agar menghilangkan trauma yang berkelanjutan.

“Korban ada di Rumah Aman Bersama, dia sehat,” tandasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================