Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 105 Tersangka dan Sita 2,1 Kg Sabu di Medan

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polrestabes Medan menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangkain Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2022. Polisi Amankan sebanyak 105 tersanga penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Polisi juga turut mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 2,1 kg, ganja seberat 478,84 gram, 7 butir ekstasi, 46 unit mesin judi jackpot, 1 unit mesin judi tembak ikan, 25 unit sepeda motor, dan 4 buah senjata tajam.

Operasi Antik Toba ini digelar mulai tanggal 02 Februari sampai dengan 22 Februari 2022. Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaun.

“Operasi Antik ini kita menentukan target operasi (TO) orang sebanyak 23 tersangka, TO tempat 30 lokasi, dan TO GKN (Gerebek Kampung Narkoba) 6 lokasi. Jumlah kasus Non TO 33 kasus, 44 tersangka ,” katanya, Senin (14/3/2022).

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Perempuan Tewas usai Terjatuh di Cicurug Sukabumi

Rafles melanjutkan, dari 105 tersangka, pihaknya menahan 82 tersangka, kemudian 15 tersangka melaksanakan asesemen terpadu di BNNP Sumut.

“Yang melaksanakan asesemen medis ada 8 tersangka, mereka orang orang yang diamankan tanpa barang bukti tapi positif tes narkoba,” katanya.

Dari hasil analisis Operasi Antik Toba 2022 ini pihaknya mendapati bahwa ternyata banyak kampung kampung narkoba yang harus kita tindaklanjuti di Kota Medan sekitarnya. Hal itu diungkap Kasat.

“Jadi walaupun Operasi Antik Toba sudah berakhir GKN tetap dilaksanakan. GKN ini adalah tindakan bersama-sama lintas sektoral dan lintas instansi dimana kita juga menggandeng sektor yang terkait Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang,” ucap Rafles.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Menurutnya, GKN adalah tindakan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Dimana dengan pelaksanaan GKN kesempatan masyarakat untuk menjadi korban atau penyalahgunaan narkoba itu menjadi semakin sedikit,” jelasnya.

“Jadi kalau dilihat hasilnya banyak yang lari (pemadat kabur), barang buktinya sedikit itu wajar, karena hasil yang kita capai bukan banyaknya BB atau banyaknya pelaku melainkan tempat-tempat yang dijadikan penyalahgunaan narkoba menjadi semakin sedikit,” sambung Rafles.

Parahnya lagi, persoalan narkoba juga menjadi biang kerok tindak kejahatan di Kota Medan.

“Karena sebagaimana yang sudah kita pelajari bahwa yang mengakibatkan perilaku agresif hingga nekat melakukan tindakan kejahatan lain itu narkoba. Narkoba sangat berkaitan erat dengan tindak pidana lain,” tukasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================