Tiga Bocah di Bawah Umur Korban Pencabulan, Buruh Bangunan di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pria berinisial Zu terkait kasus pencabulan 3 anak di bawah umur di Kampung Wonosari, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Jumat (11/3/2022) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para orangtua korban. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap melalui Kanit PPA Aiptu Rio Agusta.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

“Korban ada tiga anak yang masih di bawah umur. Salah satu orangtua korban melaporkan pelaku yang merupakan tetangga pelapor,” ujar Aiptu Rio, Senin (14/3/2022).

Kronologisnya, diketahui terjadi pada Desember 2021 lalu dimana salah satu korban sedang bermain di depan teras rumah pelaku.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================