BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi berhasil ditangkap Petugas Tekab 308 Satreskrim Polres Metro.
Dua tersangka yang ditangkap diketahui berinisial AKL (18) dan AM (17) yang tercatat sebagai warga Rantau Temiang, Banjit, Way Kanan.
Penangkapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka yang sudah ditangkap lebih dahulu. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro AKP Firmansyah.
“Keduanya terlibat maling motor di rumah indekos di Jalan Khairbras, Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat. Mereka beraksi pada Senin (14/3/2022) dinihari, saat korbannya tertidur lelap,” kata AKP Firmansyah, Selasa (22/3/2022).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















