Dua Remaja Asal Way Kanan Ditangkap Diduga Curi Motor di dalam Kamar Indekos

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi berhasil ditangkap Petugas Tekab 308 Satreskrim Polres Metro.

Dua tersangka yang ditangkap diketahui berinisial AKL (18) dan AM (17) yang tercatat sebagai warga Rantau Temiang, Banjit, Way Kanan.

Penangkapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka yang sudah ditangkap lebih dahulu. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro AKP Firmansyah.

BACA JUGA :  Perdana, Peringatan HJB ke-544 Digelar di Citalahab Malasari

“Keduanya terlibat maling motor di rumah indekos di Jalan Khairbras, Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat. Mereka beraksi pada Senin (14/3/2022) dinihari, saat korbannya tertidur lelap,” kata AKP Firmansyah, Selasa (22/3/2022).

Namun nahas, saat beraksi mereka ini terekam Kamera CCTV. Berbekal rekaman itu, mereka bisa teridentifikasi dan memudahkan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

“Ketika beraksi, mereka ini tanpa diketahui korban. Lalu pada saat korban tertidur, motor langsung dikeluarkan dari kamar indekos dan dibawa kabur,” ujar Firmansyah.

Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti berupa dua unit Ponsel, satu unit motor Yamaha RX King, dan satu unit motor Honda Beat. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================