
“Setelah tim inafis polresta Samarinda langsung mengecek alat vital korban dan ternyata sudah meninggal,” ujarnya.
Kemudian saksi 2 bernama Mujianto (55) yang juga merupakan rekan korban lewat di sekitaran TKP. Saat melihat adanya pohon tumbang dan kendaraan Suparno, Mujianto pun langsung mengenali korban.
“Jadi si saksi 2 (Mujianto) dan korban ini merupakan rekan kerja. Dan selanjutnya saksi 2 pun langsung menghubungi istri korban,” bebernya.
Dari TKP, kepolisian mengaman barang bukti berupa, 1 unit motor merek Suzuki GSX 150cc dengan nomor polisi (Nopol) KT 5028 BX, serta kartu identitas korban. Korban juga langsung dibawa menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















